Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan UU. No. 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Oktober 1999. Sementara peresmian operasionalnya dilakukan oleh Bapak Gubernur Riau pada tanggal 5 Desember 1999, dimana Pangkalan Kerinsi sebagai Ibu Kota Kabupaten Pelalawan.
Pembentukan Kabupaten Pelalawan atas dasar Kesepakatan dan Kebulatan Tekad bersama yang dilakukan melalui musyawarah besar masyarakat Kampar Hilir pada tanggal 11 s/d 13 April 1999 di Pangkalan Kerinci. Rapat tersebut menghadirkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga-Lembaga Adat, Kaum Intelektual, Cerdik Pandai dan Alim Ulama. Dari musyawarah besar tersebut ditetapkan Pelalawan yang bermula dari Kerajaan Pekantua, yang melepaskan diri dari Kerajaan Johor tahun 1699 M, kemudian berkuasa penuh atas daerah ini.
Luas Kabupaten Pelalawan 13.256,7 Km, yang sebagian besar wilayah terdiri dari daratan, dan sebagian lainya kepulauan. Beberapa Pulau Besar yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan diantaranya Pulau Mendul ( Penyalai ), Pulau Muda, Pulau Serapung, Pulau Lebuh, dan Pulau-pulau kecil lainya.
Jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan mencapai 280.197 jiwa dengan kepadatan penduduk 12 jiwa / km2. Di Kabupaten Pelalawan terdapat 12 Kecamatan, 106 Desa dan 12 Kelurahan. Desa-desa tersebut ada yang terletak di pinggiran Sungai, ada juga di Perkebunan, dan Transmigrasi.
Dilihat dari posisinya Kabupaten Pelalawan terletak pada titik koordinat 0046,24 LU. Sampai dengan 0024,34 Lintas Selatan dan 10130,37 BT, sampai dengan 10321,36 BT, merupakan kawasan strategis yang dilewati jalur Lintas Timur Sumatera yang merupakan jalur ekonomi terpadat. Disamping itu Kabupaten Pelalawan juga berbatasan langsung dengan wilayah Propinsi Kepulauan Riau tepatnya Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. KPTS.528/XI/2000 tangal 9 November tahun 2000 tentang diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Pelalawan hasil Pemilu Tahun 1999 sebanyak 25 orang. Pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang atas nama Ketua MA RI tanggal 15 November tahun 2000.
Dengan terbentuknya Legislatif ( DPRD ) Kabupaten Pelalawan, maka pemilihan Bupati Pertama dilakukan pada tanggal 5 Maret 2001 melalui Sidang Paripurna, terpilihlah pasangan T.Azmun Jaafar, SH dengan ABD.Anas Badrun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Periode 2001 s/d 2006. Pada tanggal 5 April 2004 diadakan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan secara langsung dipilih oleh rakyat, dari hasil pemilihan tersebut terbentuk DPRD Kabupaten Pelalawan dengan Surat Keputusan No.KPTS.508/VIII/2004 tentang Anggota Dewan Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2004 – 2009 yang diresmikan pengangkatannya.
Setahun setelah Pemilihan Anggota DPRD tepatnya tanggal 8 Februari 2006 diadakan pemilihan Bupati / Wakil Bupati secara langsung dipilih oleh rakyat, hasil pemilihan tersebut memenangkan pasangan T.Azmun Jaafar dengan Rustam Effendi yang kemudian di kukuhkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131-14-94 Tahun 2006 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati Pelalawan Propinsi Riau.
Kabupaten Pelalawan terletak di pesisir Timur Pulai Sumatera, dengan wilayah daratan yang membentang di sepanjang bagian Hilir Sungai Kampar serta berdekatan dengan Selat Malaka. Secara geografis Kabupaten Pelalawan terletak antara 1°25" LU dan 0°,20" LS serta antara 100°,42" ~ 103°,28" BT dengan batas-batas wilayah :
Sebelah Utara : berbatasan dengan Kabupaten Siak
Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir
Sebelah Barat : berbatasan dengan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar
Sebelah Timur : berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Riau
Sumber :
http://www.pelalawankab.go.id/index.php?action=generic_content.main&id_gc=63
Tidak ada komentar:
Posting Komentar