SIAK (Rakyat Riau) - Rencana pembentukan Provinsi Riau Pesisir bakal bisa segera terwujud seperti pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi perihal skala prioritas pemekaran provinsi baru.
Kelayakan Negeri Lancang Kuning untuk dimekarkan berdasarkan hasil kajian mengutip komentar Kemendagri tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) di Indonesia tahun 2010-2025, bahwa Riau memperoleh prioritas untuk dimekarkan sebagai daerah atau provinsi yang berbataskan dengan Negara tetangga Malaysia dan Singapore.
Adapun Kabupaten/kota yang nantinya termasuk dalam wilayah Pesisir antara lain Kabupaten Siak, Kabupaten Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai dan Kabupaten Rohil.
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Siak, Tengku Rumainur kepada Rakyat Riau, di Siak. Menurutnya pemekaran provinsi Riau merupakan suatu harapan besar dan semangat baru bagi kehidupan masyarakat daerah Pesisir dalam meningkat harkat dan martabat.
"Kebijakan yang diambil oleh Mendagri ini tentunya kami sebagai masyarakat yang berada diwilayah Pesisir sangat menyambut baik, kecil tapak tangan nyiru kami tadahkan, jika pemekaran ini terealisasi maka nasip masyarakat yang bernaung diwilayah pesisr akan semakin bagus lagi,” ujarnya.
Agar segera terwujudnya provinsi Riau Pesisir, Tengku menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Daerah pesisir agar dapat bersatu padu rukun dan damai untuk memperjuangkan hak untuk menjadikan Wilayah Kabupaten/kota yang bernaung di wilayah Pesisir untuk jadikan sebagai Provinsi baru yaitu Provinsi Riau pesisir.
Tengku menambahkan kepada seluruh komponen masyarakat yang selama ini telah terlibat memperjuangkan Provinsi Riau Pesisir supaya semakin merapatkan barisan secara bersama apa yang menjadi agenda untuk menuju sebuah keberhasilan dalam menuntas perjuangan, harus semakin solid.
“Kalau kita semua sudah bersatu padu dalam menuntaskan apa yang menjadi harapan semua pihak ,maka hal tersebut akan segera terlaksana dengan mulus.Dan apa lagi sudah adanya lampou hijau dari Mendagri," ujar Tengku.
Ungkapan serupa juga diamini H Ahmad Ibrahim Masyarakat Kecamatan Sungai Apit, yang sangat merespon pernyataan Mendagri RI. “Ini harus kita jemput bola tersebut supaya wacana untuk menjadikan wilayah pesisir untuk dijadikan sebagai provinsi Riau Pesisir bisa terlaksana secepatnya sesuai dengan harapan masyarakat pesisir,” sebut H Ahmad Ibrahim.(jas)
Sumber :
http://www.rakyatriau.com/2011/04/riau-pesisir-punya-peluang-jadi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar