Sabtu, 24 Desember 2011

Provinsi Riau Pesisir Makin Menguat

Semenanjungpekanbaru–Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merilis desain besar penataan daerah tahun 2010-2025 yang akan menjadi acuan pemekaran daerah. Dalam desain disebutkan, dari 33 provinsi hanya delapan provinsi saja yang layak dimekarkan. Salah satunya Provinsi Riau.

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, agar desain besar penataan daerah ini nanti bisa diimplementasikan, maka akan dimasukkan ke dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 dan dijabarkan lagi ke peraturan pemerintah (PP). “Dengan demikian, bila revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 sudah disahkan, maka pembentukan daerah otonom akan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gamawan Fauzi saat membuka seminar khusus membedah desain besar penataan daerah di Jakarta, kemarin (20/4).


Buku berisi desain besar ini disusun sejumlah pakar, antara lain Prof DR Sadu Wasistomo, Prof DR Pratikno, Prof DR Muchlis Hamdi, Prof DR Syafrizal, dan sejumlah profesor ahli pemerintahan daerah lainnya, termasuk Mayjen TNI (Purn) Dadi Susanto.

Berdasarkan pertimbangan kapasitas fiskal, ada 11 provinsi yang dinyatakan layak dimekarkan lagi yakni NAD, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Bali, dan Maluku Utara. Kapasitas fiskal merupakan penjumlahan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah. Kemampuan fiskal ini menyangkut kemampuan keuangan provinsi membiayai tugas pokok pemerintahan dan kegiatan pembangunan daerah di luar kebutuhan untuk gaji aparatur daerah.

Desain besar (grand design) penataan daerah tahun 2010-2025 yang akan menjadi acuan pemekaran daerah itu, memberikan prioritas pemekaran provinsi yang memiliki dua karakteristik. Pertama, provinsi yang punya wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Kedua, provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota di atas 30.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota lebih dari 30 biasanya memiliki problem rentang kendali pemerintahan.”Rentang kendalinya tergolong besar jika lebih dari 30 kabupaten/kota,” terang Djohermansyah akhir pekan lalu.

Dari 33 provinsi yang ada saat ini, Sumut merupakan satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang jumlah kabupaten/kotanya lebih dari 30, yakni 33 kabupaten/kota. Untuk provinsi yang ada di Pulau Jawa, yang jumlah kabupaten/kotanya di atas 30 hanya ada dua provinsi, yakni Jawa Tengah dengan 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur dengan 38 kabupaten/kota. Sedang untuk Kalimantan, Sulawesi dan wilayah timur Indonesia, tak satu pun provinsi yang punya kabupaten/kota lebih dari 30.

Seperti diketahui, provinsi yang berhadapan dengan negara tetangga antara lain Sumut yang berhadapan dengan Malaysia, Aceh dengan Thailand dan Malaysia, Riau dengan Malaysia dan Singapura, Kalbar dengan Malaysia, serta NTT dan Maluku dengan Australia. Juga Sulut yang berhadapan dengan Filipina dan Papua dengan Papua New Ginea (PNG). “Karena Riau berbatasan dengan negara tertangga, maka dia layak untuk dimekarkan lagi menjadi provinsi baru,” terangnya.

Sementara, untuk penambahan jumlah kabupaten/kota, berdasarkan desain besar penataan daerah, ada 22 provinsi yang layak ditambah jumlah kabupaten/kota-nya hingga 2025. Rinciannya, ada 11 provinsi yang layak nambah 2 kabupaten/kota lagi, yakni Sumut, Sumbar, Riau, Sumsel, Banten, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulbar, dan Sulsel.

Provinsi Riau Pesisir Menguat

Gerakan kelompok yang menginginkan pembentukan Provinsi Riau Pesisir sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Riau makin kuat. Hal itu terungkap di sebuah rapat yang dihadiri puluhan tokoh yang tergabung dalam Komite Pembentukan Provinsi Riau Pesisir (KP2RP) di Pekanbaru, Riau, Jumat (29/4).

Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan dari daerah yang berada di pesisir Riau, antara lain Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, Siak, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Alasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir adalah karena kawasan pesisir selama ini masih terpinggirkan dan masih terjadi ketimpangan politik serta ekonomi,” kata Ketua Komite Pembentukan Provinsi Riau Pesisir Ahmad Joni Marzainur SH.

Ia menjelaskan, gerakan itu mulai mencuat pada Desember 2010 dan terus bergulir hingga kini. Sedangkan pertemuan ini adalah yang kelima kali digelar untuk membahas perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut. “Dalam pertemuan selanjutnya kami akan membentuk struktur gerakan dan merumuskan strategi untuk perjuangan ini agar membumi dan mendapat dukungan publik,” katanya.

Dukungan Terus Mengalir

Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Bengkalis mendukung penuh pembentukan provinsi Riau Pesisir sebagaimana didengung-dengungkan pasca pertemuan tokoh masyarakat dan pemuda dari sejumlah kabopaten/kota yang dilaksanakan di Dumai baru-baru ini. Salah satu dukungan tersebut mengalir dari tokoh pemuda di Kabupaten Bengkalis

Seperti diungkapkan salah seorang tokoh muda Kabupaten Bengkalis Dakeslim SE, Selasa (25/1). Menurut Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis ini, pembentukan Provinsi Riau Pesisir sebagaimana tertuang dalam kesepakatan para tokoh-tokoh sejumlah kabupaten/kota di Dumai belum lama ini, seperti Dumai, Bengkalis, Rohil, Siak dan Meranti, adalah sesuatu yang layak dan dinilai tepat. Sudah saatnya kata Dakeslim, beberapa daerah di Riau pesisir, membentuk provinsi baru sebagai implementasi dan guna mewujudkan pemerataan pembangunan, terlebih lagi sejumlah kabupaten/kota di Riau pesisir, tingkat kesejahteraan masyarakatnya masih jauh dari harapan.

”Kami para pemuda di Kabupaten Bengkalis, mendukung penuh pembentukan provinsi Riau Pesisir ini. Dengan terbentuknya provinsi Riau Pesisir, justru akan mempercepat proses pemerataan dan pembangunan daerah, khususnya di kabupaten/kota yang bergabung dalam provinsi Riau Pesisir ini nantinya,” ujar Dakeslim.

Pria yang akrab disapa Ikes dan aktif di sejumlah organisasi ini menambahkan, melihat wilayah Riau yang ada saat ini sangat luas, maka sudah sangat layak jika Riau dimekarkan menjadi beberapa provinsi, salah satunya provinsi Riau Pesisir. Untuk itu, dia juga berharap agar seluruh komponen masyarakat, termasuk para pemuda yang ada di lima kabupaten/kota yang menyatakan diri ingin bergabung dalam pembentukan provinsi Riau Pesisir ini, harus bersama-sama berjuang dan mendukung lahirnya pembentukan provinsi ini.

”Saya menghimbau kepada seluruh pemuda yang ada di kabupaten/kota yang menyatakan tekad untuk bergabung dan membentuk provinsi Riau Pesisir, mari bersama-sama kita mendukung cita-cita dan perjuangan ini. Pembentukan provinsi Riau Pesisir bukanlah semata-mata untuk memisahkan diri dari Riau, tetapi adalah sebuah langkah dan upaya untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan, yang pada akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sekretaris Jendral Komite Pembentukan Provinsi Riau Pesisir (KP2RP) Ir Salfian Daliandi juga menegaskan hal yang sama. Bahkan beliau turut menyebutkan jika langkah dan perjuangan pembentukan provinsi Riau Pesisir akan terus dilakukan. Termasuk akan segera melakukan kongres rakyat Riau Pesisir guna membulatkan tekad perjuangan ini.

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat Riau Azaly Djohan dan Ketua Komisi A DPRD Riau Bagus Santoso. Menurut Azaly dan Bagus, kajian Kemendagri tersebut merupakan momentum yang sangat berharga bagi rakyat Riau Pesisir. “Jika dilakukan dengan cara prosedur yang tepat dan dikuatkan oleh undang-undang dan peraturan pemerintah, maka kita akan mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir,” tegas Azaly.

Sedangkan Bagus mengatakan, dengan adanya pemekaran ini akan mempercepat kesejahteraan dan merupakan strategi mengambil duit Riau di Jakarta melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAK.*

by : irwansyah/SM


Sumber :
http://www.semenanjung.com/news/?p=172
On May 6th 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar